Pemilik Hiburan Malam Diminta Aktif Dukung BNN

JAKARTA – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol. Marthinus Hukom, mengimbau BNN kabupaten/kota untuk menjalin kerja sama dengan pemilik tempat hiburan malam, termasuk karaoke, guna mencegah penyalahgunaan narkotika.
Dalam kunjungan kerja ke BNN Kota Cirebon, Jawa Barat, pada Senin (9/12/2024), ia berharap pemilik hiburan malam proaktif melaporkan potensi peredaran narkoba kepada BNN.
“Dengan adanya kerja sama tersebut, jika nanti pemilik tempat hiburan melanggar maka konsekuensinya dapat dilakukan penutupan,” ujar Marthinus, Rabu (11/12/2024).
Menurut Marthinus, kerja sama ini penting untuk menekan peredaran narkotika, dengan sanksi tegas berupa penutupan tempat hiburan jika terjadi pelanggaran. Selain itu, ia menekankan pentingnya koordinasi BNN dengan pihak terkait dalam razia, penyelidikan, dan penyidikan, untuk menghindari risiko dan dampak negatif.
Ia juga mengingatkan bahwa narkotika adalah kejahatan terorganisir dengan kekuatan struktural dan finansial besar, sehingga BNN harus menganggapnya sebagai musuh utama.
“Rekan-rekan harus tahu bahwa kalian sedang berperang melawan satu kejahatan yang terstruktur. Kejahatan narkoba ini kan bisnis, ketika kita mengintervensi suatu pasar ya mereka menganggap kita sebagai rival,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Marthinus memberikan apresiasi kepada Kepala BNN Kota Cirebon, Tunggul Sinatrio, beserta tim atas capaian program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Keberhasilan tersebut dilihat dari berbagai program yang berhasil dicapai bahkan sampai melampaui target.
“Inilah yang saya harapkan untuk jajaran saya di daerah agar dapat menyentuh aspek semua lini, baik dari lingkungan sosial maupun lingkungan keagamaan, serta masyarakat sekitar,” ucap Marthinus.
Adapun keberhasilan program tersebut di antaranya, yakni Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNN Kota Cirebon yang berhasil melampaui target sebanyak 81 orang dari 20 orang yang ditargetkan serta melaksanakan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT PG Rajawali II Cirebon untuk menggaet para petani tebu dan menggandeng mantan penyalahguna narkotika.
Selanjutnya, telah dilaksanakan pula tes penyaringan urine sebanyak 18 kali dengan jumlah peserta sebanyak 965 orang pada lingkungan sekolah atau kampus, pemerintah, maupun pihak swasta.
Selain fokus pada P4GN, BNN Kota Cirebon turut memberikan pendampingan berbasis pendekatan humanis, seperti saat menangani isu penolakan pendirian gereja di Kelurahan Pegambiran.